Pesantren Sebagai Basis Penddikan Masyarakat
Pesantren
Sebagai Basis Pendidikan Masyarakat
Pesantren
lebih sering dikenal sebagai lembaga
pendidikan keagamaan yang fokus kajiannya mempelajari persoalan-persoalan keagamaan, khususnya Islam. Pada era modern seperti ini disaat segala pengetahuan dapat dilacak dengan
mudah,
namun nyatanya ini tidak merubah paradigma masyarakat dalam melihat pesantren sebagai lembaga
pendidikan tradisional dan kurang “kekinian,” sehingga dengan adanya prototype seperti ini
pesantren dalam ranah pendidikan sering kali termarjinalkan dan dianggap tidak
mewakili prinsip pendidikan yang bersifat kemodernan. Jika
pendidikan secara definitif diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya
sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan, maka
dalam hal ini pesantren merupakan tempat yang tepat untuk mendidik manusia
menjadi seorang yang berbudaya dalam bermasyarakat. Untuk melacak
sejarah asal mulla kapan pesantren sebagai basis pendidikan di Indonesia
berdiri, terdapat
beberapa pandangan, ada yang mengatakan sekitar akhir abad 18 dan sebagian ilmuwan lain seperti Dhofier
(1870) dan Martin (1740) mengatakan pesantren berdiri di Indonesia pada abad
ke-19.
Menurut K.H. Abdurahman Wahid tujuan Pendidikan Islam itu
haruslah identik dengan tujuan dari Islam itu sendiri, yakni sebagai sebuah
proses pembentukan manusia menuju pendewasaan baik dari segi akal, mental
maupun moral dalam menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang
abdi dihadapan Tuhan. Secara umum, akumulasi pendidikan pesantren lebih
dikhususkan kepada tafaqquh fid-din yang memiliki makna mengemban atau
meneruskan dakwah Nabi Muhammad SAW dan sebagai syiar Islam. Meski pada abad
ke-20 peranan pesantren sempat tergeserkan, namun tak menutup kemungkinan bahwa
pendidikan pesantren tetap menjadi yang tak terkalahkan karena
kelebihan-kelebihan yang tidak dimiliki oleh lembaga pendidikan lain. Di
samping karena pesantren menganut banyak nilai yang sejalan dengan masyarakat,
kini banyak pesantren yang berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Tentu ada beberapa hal yang tengah menjadi tugas besar bagi pesantren dalam melakukan pengembangannya, yakni Pertama, mengubah
kesan pesantren sebagai sebuah lembaga yang tradisional, tidak modern, informal
atau bahkan teropinikan melahirkan lulusan teroris, telah banyak mempengaruhi
pola pikir masyarakat pada umumnya. Kedua, perbaikan sarana dan
prasarana yang kurang memadai. Ketiga, kemampuan para pengajar yang
bukan saja mahir dalam ilmu keagamaan, namun juga sangat dianjurkan untuk
mengerti dengan manajemen kelembagaan. Keempat, aksesibilitas dan networking
perlu ditingkatkan lagi karena masih sangat banyak pesantren yang
mempertahankan budaya lama dan kurang peduli terhadap perkembangan zaman yang
ada.
Kelima,
kemandirian ekonomi kelembagaan. Mereka harus mulai berpikir produktif dalam
menangani kasus yang satu ini, sebab apabila menunggu uluran tangan luar, maka
pengembangan yang tengah diterapkan menjadi ikut terhambat. Keenam, kurikulum
yang berorientasi life skills santri dan masyarakat. Santri dan
massyarakat dituntut selain bisa dalam hal agama, mereka juga mempunyai
keahlian tertentu, seperti yang dikutip dari
pandangan Saifuddin
Amir.
Merujuk
pada Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
posisi pengaruh dan keberadaan pesantren sebenarnya memiliki tempat yang
istimewa. Dalam pasal 3 UU Sisdiknas diterangkan bahwa Pendidkan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Ini semua telah diimplementasikan dan berlaku lama oleh pesantren.
Berangkat
dari kenyataan yang terlihat, jelas pesantren masih perlu banyak berbenah,
menata dan menyiapkan diri dalam mengahadapi persaingan dunia pendidikan yang
kian meninggi. Pendidikan yang ada dalam pesantren sudah bagus, dengan tetap mempertahankan nilai-nilai dan tradisi positif yang
sejak dulu telah tertanam kuat dalam diri pesantren seperti membaca kitab
kuning, mengaji sorogan, dan nilai-nilai lain sepeti yang telah dipaparkan di atas. Kini pesantren hanya perlu meningkatkan kualitas
yang ada dengan menambahkan penambahan di beberapa bagian tertentu seperti peningkatan
kualitas santri di luar dari proses pengajaran akademis, seperti pengadaan kursus
keahlian tertentu dan soft skill lainnya yang dirasa saat ini memang
dibutuhkan oleh masyarakat dewasa ini. Dengan demikian, diharapkan pesantren
dapat bersaing dengan lembaga lain yang kelak dapat melahirkan para cendekiawan
yang kuat dalam beragama namun juga tidak menutup mata dari dunia yang tengah
berkembang. (Alfiyah)
Komentar
Posting Komentar